Selasa, 09 Juni 2009

Kafirkah Orang Tua Rasulullah SAW?


Pertanyaan

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pak ust.Ahmad Syarwat, Lc. yang dimuliakan Allah,

langsung saja saya ingin bertanya tentang agama orang tua Rasulullah SAW yaitu Abdullah dan Siti Aminah, apakah mereka beragama seperti kaum Nabi Isa AS atau penyembah berhala? bagaimana dengan anggapan bahwa Orang tua Rasulullah SAW mendapat dispensasi karena belum datangnya syariat islam.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ali

Jawaban

Para ulama tauhid berbeda pendapat tentang kedudukan orangtua Rasulullah SAW yang hidup dan wafatnya sebelum masa kenabian. Sebagian dari mereka mengatakan keduanya berada dalam masa fatrah, sehingga tidak termasuk yang disiksa. Namun yang lainnya mengatakan sebaliknya.

Pendapat Pertama

Pendapat pertama mengatakan bahwa keduanya termasuk ahlul fatrah, yaitu orang-orang yang hidup di masa tidak ada kenabian. Semenjak nabi Isa alaihissalam hingga diutusnya nabi berikutnya terpaut jarak waktu yang panjang. Umat manusia hidup tanpa adanya risalah kenabian. Sebagian ulama mengatakan bahwa manusia yang hidup di masa fatrah ini tidak dimintai pertanggung-jawaban.

Mereka mendasarkan pendapatnya dari firman Allah SWT:

ومَا كُنَّا مُعَذَّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسولاً

Dan tidaklah Kami mengazab kecuali setelah mengirim seorang rasul (QS. Al-Isra:15)

Dan pendapat ini cukup adil, lantaran secara nalar tentu kita tidak bisa menerima bila seseorang dimasukkan ke dalam neraka, padahal tidak ada seorang nabi pun yang mengajarkan agama kepada mereka. Bagaimana Allah SWT yang Maha Adil itu sampai tega menghukum orang yang tidak tahu apa-apa?

Pendapat ini didukung antara lain oleh Al-Imam As-Suyuthi dan lainnya.

Pendapat Kedua

Namun sebagian ulama berkesimpulan yang berbeda. Mereka mengatakan bhawa kedua orangtua Rasulullah SAW itu mati dalam keadaan kafir atau jahiliyah. Ada beberapa dasar mengapa mereka sampai kepada kesimpula ini.

Dasar yang pertama adalah firman Allah SWT :

مَا كانَ للنَّبِيِّ والذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِروا لِلْمُشْرِكينَ ولَوْ كَانَوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحابُ الجَحِيمِ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam.(QS. At-Taubah : 113)

Ayat ini gamblang sekali menyebutkan bahwa seorang Nabi dilarang memintakan ampun bagi orang musyrik, walau orang musyrik itu kerabatnya. Sebab orang musyrik itu menurut ayat ini adalah penghuni neraka jahannam.

Dan sekilas, kedua orangtua Rasulullah SAW tidak pernah menyatakan beriman kepada satu pun risalah dari langit. Maka sebagain ulama mengatakan bahwa keduanya termasuk orang musyrik dan berada di neraka.

Selain ayat di atas juga ada hadits yang sekilas sangat tegas menyebutkan bahwa Rasulullah tidak diizinkan untuk memintakan ampunan buat kedua orang tuanya.

استأذنْتُ ربِّي أن أستغفر لأمِّي فلم يأذن لي، واستأذنته في أن أزورَ قبرها فأذن لي

Rasulullah SAW bersabda, “Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memintakan ampunan buat ibuku, namun Dia tidak mengizinkan Aku. Aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, Aku pun diizinkan.” (HR. Muslim)

Kalau kita pahami sekilas memang ada kesan bahwa ibunda nabi SAW itu tidak masuk surga. Sebab Rasulllah SAW sampai memerlukan memintakan ampunan atasnya. Dan ternyata permintaan itu tidak dikabulkan Allah SWT.

Wajar kalau ada yang berkesimpulan bahwa kalau begitu ibunda nabi SAW itu bukan muslim, tidak pernah bersyahadat dan mati dalam keadaan kafir. Sebab saat wafat, nabi Muhammad SAW belum lagi menjadi nabi.

Perbedaan Pendapat

Namun kesimpulan pendapat kedua ini ditentang oleh kelompok pertama. Mereka menolak bila hadits itu disimpulkan dengan cara demikian.

Kalau Allah SWT tidak memperkenankan Rasulullah SAW memintakan ampunan untuk kedua orang tua, tidak berarti orang tuanya bukan muslim. Sebagaimana ketika Rasulullah SAW tidak menyalatkan jenazah yang masih punya hutang, sama sekali tidak menunjukkan bahwa jenazah it mati dalam keadaan kafir.

Adapun larangan Allah SWT untuk memintakan ampunan orang kafir adalah semata-mata karena orang itu sudah diajak masuk Islam, namun tetap membangkang dan akhirnya tidak sempat masuk Islam dan mati dalam keadaan kafir. Sedangkan kedua orang tua nabi SAW sama sekali belum pernah membangkang atau mengingkari dakwah. Sebab mereka ditakdirkan Allah SWT untuk hidup sebelum masa turunnya wahyu.

Kesimpulan

Sebaiknya buat kita untuk segera menutup diskusi seperti ini, karena tidak akan menambah apapun. Sementara bagi Rasulullah SAW justru semakin mengiris hatinya.

Dan kita tidak boleh menyakiti hati beliau dengan memvonis bahwa kedua orang tua beliau kafir. Sedangkan dalil yang kita dapat masih belum melahirkan kesimpulan yang pasti. Maksudnya masih belum tegas menyatakan bahwa mereka itu kafir. Semua adalah rahasia Allah. Anggaplah misalnya mereka masuk neraka, tapi kalau seandainya Allah SWT mau mengampuni keduanya dan memasukkannya ke surga, kenapa tidak?

Wallahu a”lam bishshawab wassalamu ”alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.


1 komentar:

  1. terima kasih atas pencerahannya ustad. Tapi menurut saya pribadi kita harus menerangkan yg haq dan memberantas kebatilan yg ditebarkan oleh para kaum nawashib ( pembenci keluarga nabi saw).

    orang tua, abdulmuthalib (kakek) dan paman ( abu thalib) nabi saw semuanya adalah ahlul bait nabi saw dan semuanya sudah disucikan oleh Allah swt. dalam firmnnya :

    Surah Al-Waqiah 79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan

    Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS.33:33)

    ayat ini sdh sangat jelas sekali. dan banyak ayat2 didalam Al-Quran yg menjelaskan kesucian dan keutamaan ahlul bait ( baca: ortu, abdul muthalib dan abu thalib adalah ahlul bait nabi saw)

    sedangkan ulama kita mengatkan jika ada hadist yg bertentangan dgn Al-Quran maka hadist tersebut sudah dimansukh atau dihapus dgn alasan :
    1. karena posisi Al-Quran lebih tinggi kedudukan hukumnya daripada hadist.

    2. Al-Quran dijamin oleh Alllah tidak bisa dirubah oleh semua maklukNYA walaupun semua manusia dan jin bersatu untuk merubahnya. sedangkan hadist dapat dirubah oleh tangan-tangan jahil.

    3. Kenyataan atau fakta yg kita lihat banyak hadist palsu yg beredar yg tidak diketahui manusia tapi kita dengan cepat mengetahui jika ada Al-Quran dipalsukan lewat hafiz2 Al-Quran.

    untuk selanjutnya silahkan ustad saya undang kebloq ini ( baca : bloq salafi-wahabi yg telah kehabisan hujah)

    http://filsafat.kompasiana.com/2012/06/27/benarkah-abu-thalib-muslim-koreksi-atas-ketergelinciran-dewa-gilang-473577.html

    semoga bermanfaat

    BalasHapus